Maksud dari "cover asuransi" adalah perlindungan atau jaminan yang diberikan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis atas risiko atau kerugian tertentu yang tercakup dalam perjanjian asuransi. Dalam konteks ini, "cover" mengacu pada jenis risiko atau kerugian yang akan ditanggung oleh perusahaan asuransi sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ada dalam polis.
Contoh risiko yang bisa dilindungi oleh asuransi (cover) meliputi kecelakaan, kerusakan properti, penyakit, atau bahkan kematian, tergantung pada jenis asuransi yang dipilih, seperti asuransi mobil, asuransi kesehatan, atau asuransi jiwa.
Dengan kata lain, cover asuransi memberi gambaran tentang apa yang akan dijamin atau dilindungi oleh perusahaan asuransi apabila risiko tersebut terjadi.
Seorang yang ahli di bidang asuransi, sedikit pengetahuan tentang ekonomi, seorang yang suka menulis artikel online dan berbagi ilmu pengetahuan lainnya bagi pembaca.